== Setiap Jurnalis kabarlabura.com Tidak Diperkenankan Menerima Imbalan Dalam Bentuk Apapun Dalam Setiap Peliputannya, Apabila Mengetahui Jurnalis kabarlabura.com Yang Meminta Imbalan Dalam Melakukan Peliputan Agar Menghubungi Call Center kabaralabura.com di 0624-92141 ==  

Rusaknya Jalan Kualuh Hulu - Bandar Manis Diduga Karena Angkutan CV.ASMP Melebihi Tonase

Rusaknya jalan Aek kanopan Ulu  menuju Bandar manis Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga akibat mobil pengangkutan milik PKS CV.ASMP yang bermuatan inti sawit dan mobil tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO)  yang melebihi volume tonase.

Kabar Labura - Rabu, 04 Juli 2012
Bookmark and Share

Rusaknya Jalan Kualuh Hulu - Bandar Manis Diduga Karena Angkutan CV.ASMP Melebihi Tonase Aek kanopan, Labura - Rusaknya jalan Aek kanopan Ulu  menuju Bandar manis Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga akibat mobil pengangkutan milik PKS CV.ASMP yang bermuatan inti sawit dan mobil tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO)  yang melebihi volume tonase.

 
Berdasarkan keterangan warga, mobil yang mengangkut CPO, Inti sawit dan Cangkang sawit yang disebut-sebut milik PKS CV.ASMP dituding melebihi tonase muatan.  Dimana jalan kelas yang merupakan milik Kabupaten Labura sudah hancur, sehingga masyarakat yang menggunakan jasa jalan itu harus serba hati-hati , karena jalan tersebut sudah berlubang-lubang bagaikan kubangan.
                               
Sejumlah masyarakat penguna jasa jalan yang berhasil dikonfirmasi kabarlabura.com mengatakan, “biasanya pak  dari Londut menuju Aek kanopan hanya 30 menit, namun saat ini  Londut menuju Aek kanopan sudah memakan waktu satu jam pak”. “Karena, jalan ini dulu sangat bagus dan enak dilalui, sekarang sudah hancur,” tambah warga tersebut.               
 
“Bila musin panas pak, kami ini selalu makan debu dan bila musin hujan kami ini pak makan lumpur, dan yang paling parah lagi jalan lewat lapangan bola Porku lah pak, seperti yang bapak lihat saat ini,” kata warga yang tidak menyebutkan namanya.  
               
Kepala Dinas Perhubungan Labura, Darwin Yusma saat dikonfirmasi kabarlabura.com terkait hancurnya jalan Aek kanopan - Bandar manis menuju Londut mengatakan, “diharapkan pada semua untuk dapat memahami betapa perlunya serta taat dengan aturan-aturan dengan kesadaran Undang-Undang lalulintas no 22 tahun 2009. Karena itu pihak Dishub juga  belum melakukan koordinasi  dengan semua instansi yang terkait untuk menentukan tonase yang dimaksud, dan pihak Dishub Labura saat ini sedang melakukan pendataan dan uji kelayakan terhadap semua kenderaan milik perusahaan yang ada di Labura,” terang pria yang akrab disapa DY.
               
Menanggapi hal ini, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Information Corruption Watch (LSM-ICW) Kabupaten Labura dengan tegas mengatakan, “seharusnya pihak perusahaan PKS PT ASMP menyadari jalan yang dilalui kapasitas jalan kelas berapa, jangan hanya memikirkan hasilnya dan muatanya sendiri. Diharapkan pada pihak Pemerintah Labura melalui  Dinas Perhubungan, agar melakukan sikap yang tegas pada perusahaan tersebut,” Ucap Andika.
               
“Pihak perusahaan CV ASMP  juga harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan Kabupaten itu, karena jalan Aek kanopan - Bandar manis itu yang selalu digunakan perusahaan untuk mengangkut hasilnya, jadi kerusakan jalan pun harus ikut juga memperbaikinya. Karena, setiap perusahaan itukan memiliki dana untuk bina lingkungan dan perawatan jalan. Bila perusahaan itu tidak peduli dengan dampak kerusakan jalan dan bina lingkungannya, maka diminta pada pihak Pemkab Labura agar tidak memperpanjang Hak Guna Usahanya (HGU) dan izin pengoperasian PKS tersebut,” tambah Andika mengakhiri pembicaraan.
(KL/008)

Komentar

Iklan Anda

Promosi Iklan
Go Green